Medical center merupakan fasilitas kesehatan yang berada di lingkungan UNS. Medical center melayani berbagai layanan kesehatan untuk para civitas akademika UNS dan juga masyarakat umum. Medical center berlokasi di dalam kampus UNS
Divisi Medical Center sendiri mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
a. Mengelola fasilitas kesehatan yang ada di lingkungan UNS pada tingkatan Poliklinik;
b. Penyusunan rencana program, pelaksanaan dan melakukan pelayanan kesehatan pada tingkatan Poliklinik;
c. Pelaksanaan pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi warga kampus UNS dan masyarakat diwilayah kedanya;
d. Melaksanakan urusan ketatausahaan pelayanaan kesehatan pada tingkatan Poliklinik;
e. Mengadakan atau menjalain Kedasama dengan lintas sektor dengan pihak pihak terkait, pihak swasta, LSM maupun lainnya dalam melaksanakan pelayanan Kesehatan pada tingkatan Poliklinik;
f. Pemberian pelayanan Kesehatan langsung kepada masyarakat yang berupa Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama diwilayah kerjanya secara terintegrasi dan berkesinambungan;
g. Pemberian bantuan yang bersifat bimbingan teknis, rujukan medis maupun rujukan Kesehatan yang menyangkut masalah-masalah kesehatan;
h. Pelaksanaan program promotiue dan preuentif sebagai upaya untuk meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat tanpa menyampingkan program kuratif dan rehabilitative;
Divisi Medical Center mempunyai wewenang dan tanggung jawab sebagai berikut:
a. Mengambil keputusan teknis dalam pelaksanaan unit usaha/layanan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
b. Bertanggungjawab mengkoordinasi staf yang berada dibawah koordinasinya.
c. Menyampaikan laporan rutin dan kegiatan sehari-hari setiap triwulan kepada Kepala Badan Pengelola Usaha.