Melanjutkan program sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum tahun 2020 di beberapa ota, Kota Manado menjadi kota ketiga yang didatangi oleh Kemenparekaraf dan UNS. Sebelumnya sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum 2020 telah dilaksanakan di 2 kota yaitu Medan dan Yogyakarta.
Sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum di Kota Manado dilaksanakan pada tanggal 23 November 2020 di hotel Fourpoints by Sheraton. Kegiatan dibuka langsung oleh Rektor UNS melalui video conference. Kegiatan diikuti oleh 93 peserta dan dilaksanakan dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan. Tercatat dari Kota Manado dan sekitarnya terdapat 133 pendaftar yang didominasi oleh pendaftar yang merupakan pelaku usaha pariwisata dan kuliner . Selain pelaku pariwisata dan kuliner, sosialisasi juga di ikuti pelaku usaha dari berbagai sektor. Seperti diketahui pendaftaran pendirian badan hukum di buka untuk 17 subsektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
Dalam kegiatan sosialisasi para peserta mendapatkan sosialisasi tentang pendirian badan hukum yang disampaikan oleh para pemateri. Materi yang disampaikan antara lain mengenai pengertian Badan Hukum, pentingnya Badan Hukum, manfaat pendirian Badan Hukum dan regulasi yang mengatur Badan Hukum. Informasi yang komprehensif tersebut disampaikan oleh Pemateri yang berasal dari kemanperakraf, Ditjen Pajak Kota Manado, INI (Ikatan Notaris Indonesia), dan juga pihak UNS.
Kemudian setelah acara sosialisasi peserta diminta untuk melengkapi data dan dokumen yang dipersyaratkan. Kelengkapan data dan dokumen akan menjadi dasar pemilihan peserta yang akan difasiliasi pendirian badan hukum. Target Peserta yang diharapkan dapat difasilitasi dari kegiatan di Kota Manado sejumlah 25 Akta Pendirian Badan Hukum.