Denpasar menjadi kota terakhir yang menjadi tujuan program Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum tahun 2020. Tahun ini sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum dilaksanakan di 4 kota yaitu Medan, Jogja, Manado, dan Bali. Di Bali kegiatan dilaksanakan di Kota Denpasar tepatnya di Padma Resort Legian pada tanggal 28 November 2020. Berbeda dengan ketiga kota sebelumnya yang dibuka oleh rektor UNS, kegiatan di Bali kali ini dibuka langsung oleh Deputi bidang Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Bapak Fadjar Hutomo.
Kegiatan diikuti oleh 100 peserta dan dilaksanakan dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan. Peserta berasal dari pelaku usaha ekonomi kreatif dari denpasar dan sekitarnya. Tercatat dari Kota Bali dan sekitarnya terdapat 164 pendaftar yang didominasi oleh pendaftar yang merupakan pelaku usaha kuliner & pariwisata.
Dalam kegiatan sosialisasi para peserta mendapatkan sosialisasi tentang pendirian badan hukum yang disampaikan oleh para pemateri. Materi yang disampaikan antara lain mengenai pengertian Badan Hukum, pentingnya Badan Hukum, manfaat pendirian Badan Hukum dan regulasi yang mengatur Badan Hukum. Informasi yang komprehensif tersebut disampaikan oleh Pemateri yang berasal dari kemanperakraf, Ditjen Pajak Kota Manado, INI (Ikatan Notaris Indonesia), dan juga pihak UNS.
Kemudian setelah acara sosialisasi peserta diminta untuk melengkapi data dan dokumen yang dipersyaratkan. Kelengkapan data dan dokumen akan menjadi dasar pemilihan peserta yang akan difasiliasi pendirian badan hukum. Target Peserta yang diharapkan dapat difasilitasi dari kegiatan di Kota Manado sejumlah 25 Akta Pendirian Badan Hukum.