Dengan berubahnya status UNS menjadi PTNBH memberikan otonomi yang luas bagi UNS untuk mengembangkan unit usaha dalam rangka meningkatkan revenue generating. UNS di dorong untuk bisa segera mendirikan holding guna memayungi unit-unit usaha yang sudah existing dan juga usaha rintisan yang akan dibangun. Harapanya dengan adanya holding dapat unit-unit usaha mendapatkan payung hukum dengan implikasi dapat mengakselerasi upaya pengembangan usaha dan peningkatan revenue generating di UNS.
UNS melalui BPU saat ini sedang menginisiasi pendirian holding berupa PT (Perseroan Terbatas) yang nantinya akan memayungi unit-unit usaha di UNS dan juga beberapa anak perusahaan yang akan didirikan. Dalam proses pendirian holding dibutuhkan beberapa persyaratan salah satunya adalah identifikasi KBLI. KBLI merupakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diperlukan dalam pendirian holding. Dalam rangka akselerasi pendirian holding BPU mengadakan FGD (Focus Group Discussion) terkait dengan KBLI dengan fakultas, pusat studi, lembaga dan beberapa unit yang ada di UNS. Sebelumnya unit-unit diminta untuk melakukan identifikasi KBLI sesuai dengan unit usaha di masing-masing unit. Fokus pembahasan dalam FGD adalah melakukan finalisasi KBLI yang telah diusulkan oleh unit-unit sehingga nantinya KBLI holding juga dapat menaungi unit usaha yang ada di fakultas, pusat studi, maupun lembaga.
Dalam rangkaian FGD yang dilaksanakan pada tangga 20 April 2022 juga dilakukan sosialisasi tentang perizinan badan usaha berbadan hukum berbasis resiko melalui OSS. Sosialisasi perizinan ditujukan agar nanti nya setelah holding berdiri bagi unit-unit yang melakukan proses pengajuan perizinan sudah mempunyai informasi yang dibutuhkan terkait dengan pengajuan perizinan. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Surakarta