FGD Pelaporan BPU dan Unit Usaha Tahun Anggaran 2024

Pada tanggal 22 Januari 2025, UNS Tower menjadi lokasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pelaporan BPU dan Unit Usaha untuk Tahun Anggaran 2024. FGD ini dihadiri oleh Rektor UNS, Direktur KAU, Kepala dan Manajer Unit Usaha UNS, serta perwakilan unit lain yang terkait. Forum ini diselenggarakan untuk membahas berbagai aspek penting, mulai dari evaluasi kinerja, pelaporan keuangan, hingga perencanaan strategis guna meningkatkan efisiensi pengelolaan serta transparansi dalam seluruh aspek keuangan dan operasional universitas.

Dalam sambutannya, Rektor UNS menyampaikan bahwa saat ini universitas tengah dalam proses penyusunan beberapa peraturan baru terkait unit komersial khusus. Salah satu poin utama adalah penetapan Badan Pengelola Usaha (BPU) sebagai unit komersial khusus. Penyusunan peraturan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan yang lebih besar kepada unit-unit komersial, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan kerja sama strategis dan pendapatan bagi UNS.

Berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan dalam FGD mencakup:

  • Standar Pelaporan Keuangan:
    Peserta FGD menyoroti bahwa pelaporan keuangan BPU dan unit usaha lainnya belum sepenuhnya mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan transparansi laporan keuangan, terutama agar pendapatan tidak diakui secara berlebihan di awal tahun sehingga laporan akhir tahun tetap optimal.
  • Maintenance dan Penanganan Kerusakan:
    Evaluasi menyebutkan perlunya penanganan yang lebih sistematis terhadap pemeliharaan dan perbaikan aset, serta pentingnya melakukan pencadangan aset guna menjaga kinerja operasional dan meminimalisir gangguan akibat kerusakan fasilitas.
  • Optimalisasi Penggunaan Anggaran:
    Dengan pagu anggaran yang terbatas, terdapat dorongan agar penggunaan anggaran difokuskan pada efisiensi kegiatan dan peningkatan laba. Hal ini meliputi evaluasi mendalam terhadap setiap pengeluaran, penyelesaian utang yang masih tertunggak, serta pemanfaatan aset strategis yang belum optimal.

Melalui FGD ini, diharapkan akan disusun langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan aset dan unit usaha UNS, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan dan kinerja universitas dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, pembahasan mendalam mengenai regulasi dan tata kelola keuangan dianggap sebagai kunci untuk menciptakan sistem yang lebih akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

bpu

Writer & Blogger

Badan Pengelola Usaha

Jl. Ir. Sutami No.36, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126 (Sebelah Hotel UNS Inn)

Divisi

Pengembangan Usaha

Pemanfaatan Aset

Poliklinik Pratama UNS

Medical Center UNS

Tata Usaha

© 2024 Created with love by BPU UNS