Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Terbuka Calon Direktur Badan Usaha Milik (BUM) UNS Tahun 2022 No : 005/PAN.SEL.BUM/KP/2022 tanggal 13 April 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi dalam Seleksi Terbuka Calon Direktur Badan Usaha Milik (BUM) UNS Tahun 2022, Berikut kami lampirkan hasil Seleksi Administrasi Seleksi Calon Direktur Badan Usaha Milik (BUM) UNS Tahun 2022. Download : Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Calon Direktur Badan Usaha Milik (BUM) UNS Tahun 2022
SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR BADAN USAHA MILIK (BUM) UNS TAHUN 2022
Dalam rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Calon Direktur Badan Usaha Milik (BUM) Universitas Sebelas Maret, dengan ini mengundang Bapak/Ibu/Saudara yang telah memenuhi persyaratan, untuk mendaftarkan diri melalui proses seleksi secara terbuka. Persyaratan Umum Warga Negara Indonesia; Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia dan Taat kepada Pancasila dan UUD 1945; Sehat jasmani dan rohani; Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; Memahami penyelenggaraan perguruan tinggi Negeri (PTNBH); Memahami manajemen perusahaan; Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan; Berijazah: paling rendah S-1 (strata satu); Pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim; Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat menda-ftar pertama kali; Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit; Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah; tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan Tidak sedang menjadi pengurus partai politik Persyaratan Khusus Pendidikan Minimal S1 Semua Jurusan IPK minimal 3.0 A. Surat lamaran ditulis tangan atau diketik dan ditanda tangani oleh pelamar di atas meterai 10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pemilihan Calon Direktur BADAN USAHA MILIK (BUM) UNS Tahun 2022 beserta lampirannya sebagai berikut : Scan Surat pernyataan mendaftarkan diri, sebagaimana tertuang dalam format lampiran I; Scan Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik/anggota partai politik; Scan Fotokopi e-KTP; Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar; dan Menyusun Gagasan/Makalah Rencana Bisnis Pengembangan Bisnis BADAN USAHA MILIK (BUM) UNS. B. Penyusunan Uji Gagasan/makalah dalam Seleksi Calon Direktur BADAN USAHA MILIK (BUM) UNS Tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut: Tema Uji Gagasan/Makalah “Strategi Pengembangan BUM UNS dalam Upaya Meningkatkan Revenue Generating UNS PTNBH” Sistematika Penyusunan Uji Gagasan/Makalah Rencana Pengembangan Bisnis BUM UNS Tahun 2022 sebagai berikut: Bab I Pendahuluan meliputi: Latar Belakang; Rumusan Masalah; Maksud dan Tujuan. Bab II Pembahasan, meliputi: Kondisi Existing; Strategi dan Inovasi Yang Dilakukan Calon Direktur Dalam Upaya Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan BUM UNS Tahun 2022; Target Pencapaian dalam Upaya Pengembangan dan Peningkatan Bisnis Usaha Pada BUM UNS Tahun 2022; dan Kendala yang dihadapi dan solusi penyelesaiannya. Bab III Penutup, yang meliputi: Kesimpulan; dan Saran. Penulisan Uji Gagasan/Makalah diketik dengan ukuran kertas A4, jenis huruf Arial ukuran 12, spasi 1,5 dengan ketentuan minimal 7 (tujuh) halaman; Pengiriman Uji Gagasan/Makalah kepada Panitia Seleksi melalui google form dalam format pdf yang disimpan dan diberi nama pelamar, paling lambat dikirimkan Panitia Seleksi melalui google form, dengan alamat https://bit.ly/PendaftaranDirektur2022 pada tanggal 12 April 2022 Pukul 23.59 WIB. C. Surat Lamaran beserta kelengkapan lampirannya dapat dilihat pada alamat https://bit.ly/BerkasHiring2022 dan dikirimkan kepada Panitia Seleksi melalui google form, dengan alamat https://bit.ly/PendaftaranDirektur2022. D. Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran serta kelengkapan lamarannya dimulai pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 dan batas akhir penerimaan dokumen pendaftaran melalui google form, dengan alamat https://bit.ly/PendaftaranDirektur2022 pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 Pukul 23.59 WIB.
UNS Food
UNS Food berdiri pada tanggal 9 Februari 2022 dan berlokasi di Jalan Ir. Sutami No. 36 A, Kentingan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. UNS Food adalah salah satu unit usaha yang dikelola oleh Badan Pengelola Usaha (BPU) UNS dalam bidang penyedia jasa katering di lingkungan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). UNS Food melayani pemesanan konsumsi untuk internal UNS dan eksternal. Di lingkungan Internal UNS dapat melakukan pemesanan melalui sistem Informasi Pembelanjaan (SIMPEL), sedangkan pesanan eksternal dapat langsung menghubungi nomer admin marketing UNS Food. Mendukung Pembelian Produk Lokal dan Berkelanjutan UNS Food berkomitmen dalam memprioritaskan pembelian produk dari sumber lokal dan berkelanjutan. UNS Food menggunakan sistem kerja sama dengan mitra UMKM di sekitar wilayah Soloraya. Saat ini UNS Food memiliki 28 (dua puluh delapan) mitra UMKM yang terdiri atas catering, bakery, maupun resto. Salah satu tujuan berdirinya UNS Food adalah mendorong mitra UMKM untuk berkembang dan bersaing dalam menyediakan kebutuhan konsumsi di lingkungan civitas akademika UNS. Dengan membangun kemitraan yang kuat dengan UMKM lokal, UNS Food memastikan bahwa bahan baku yang digunakan dalam penyediaan makanan berasal dari petani dan produsen lokal berkelanjutan. Hal ini tidak hanya mendukung perekonomian lokal, tetapi juga mengurangi jejak karbon yang dihasilkan dari transportasi bahan makanan jarak jauh. Dengan memprioritaskan pembelian produk lokal, UNS Food secara aktif berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya mendukung produk lokal serta melakukan edukasi kepada masyarakat kampus mengenai pentingnya memilih makanan yang sehat, bergizi, dan berkelanjutan. PRODUK UNS FOOD UNS Food menyediakan berbagai macam paket menu yang meliputi: 1. Paket Snack Box 2. Paket Makan Box 3. Paket Buah 4. Paket Prasmanan Paket Tampahan (By Request) Paket Hampers (By Request) KONTAK UNS Food Nomor Telepon (Whatsapp) : 085334561103/085741885377 Email : unsfood123@gmail.com dan unsfood@unit.uns.ac.id Instagram : unsfood.official Link Simpel : simpel.uns.ac.id Buku Panduan : link ke Buku Panduan Simpel.
BPU Adakan FGD Penyusunan 3 Draft Peraturan Rektor Tentang Pembetukan Badan Usaha dan Penyertaan Model
Berubahnya status UNS dari BLU menjadi PTNBH membawa banyak perubahan khusus nya dalam hal pengelolaan unit usaha dimana peralihan status menjadi PTNBH membuat UNS mempunyai otonomi yang luas untuk mengelola usaha nya secara mandiri. Dengan status PTNBH dapat menjadi momentum bagi UNS untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan Revenue Generating diluar pembayaran UKT. Untuk bisa memanfaatkan momentum tersebut UNS dirasa perlu untuk membuat sebuah badan usaha berbadan hukum untuk memayungi unit-unit usaha yang dimiliki sehingga dapat lebih leluasa untuk melakukan pengembangan dan juga kerjasama. Pada 08 Februari 2022 BPU selaku badan yang mengelola dan menaungi unit-unit usaha milik UNS melakukan Focus Group Discusssion terkait Penyusunan Draft Peraturan Rektor tentang Pendirian badan usaha dan penyertaan modal. FGD dihadiri oleh Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama Bisnis dan Informasi dan juga narasumber dari berbagai unit terkait antara lain Direktur KPI, Direktur keuangan, Ketua SPI, Senat Akademik, Kepala Kantor Hukum, serta Biro PIK. Dalam pembahasan diputuskan bahwa Draft Peraturan Rektor yang tadinya ada 3 di lebur menjadi hanya 2 saja yaitu Peraturan Rektor tentang Pendirian Badan Usaha Milik UNS dan Peraturan Rektor tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik UNS. Peraturan Rektor tersebut akan menjadi dasar pendirian badan usaha berbadan hukum yang rencananya akan segera didirikan untuk menaungi unit-unit usaha milik UNS. Rencana nya UNS akan mendirikan beberapa badan usaha berbadan hukum dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas) dengan berbagai KBLI (Kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia). FGD ini merupakan langkah BPU sebagai inisiator untuk melakukan akselerasi pendirian badan usaha milik UNS agar dapat segera terwujud.
SPBU Modular
SPBU Modular merupakan salah satu unit usaha baru yang dikelola oleh BPU. SPBU Modular merupakan hasil kerjasama antara UNS dengan PT. Pertamina Retail. Lokasi SPBU Modular sendiri terletak di lembah Teknik UNS. Jenis BBM yang disediakan antara lain Pertalite, Pertamax, dan Pertamina Dex dengan harga jual yang sama yang ada di pasaran. Nantinya juga akan ada penambahan penjualan produk lain dari pertamina seperti nitrogen, lubricant , dll. Sasaran konsumen SPBU Modular adalah dosen, karyawan, dan juga mahasiswa. Diharapkan dengan dibukanya SPBU Modular ini dapat meningkatkan revenue generating BPU UNS dan juga dapat memenuhi kebutuhan BBM di ekosistem UNS.
Workshop “5 Ways To Increase Profit” Bagi Unit Usaha BPU
Pada hari Senin, 8 November 2021 BPU menyelenggarakan workshop “5 ways to increase profit”. Workshop ditujukan untuk unit-unit usaha dibawah bpu dengan tujuan memberikan insight/pengetahuan kepada unit-unit usaha dalam upaya meningkatkan profit.. Diadakan di hotel UNS INN selama kurang lebih 4 jam, Workshop diisi oleh ikhsan mustofa yang merupakan seorang konsultan marketing. Dalam paparan nya narasumber menekankan penting nya mendiagnosis bisnis dengan tujuan menyelamatkan dari kerugian atau kebangkrutan. Disebutkan bahwa komponen yang perlu dianalisis dan diperhatikan dalam upaya peningkatan profit antara lain : Calon pelanggan Nilai konversi Pelanggan Transaksi/bulan Nilai transaksi Omset Margin Keuntungan Bagi unit usaha penting untuk memperhatikan komponer-komponen tersebut sehingga bisa mengetahui cara untuk mengoptimalisasi profit yang didapatkan. Acara workshop kemudian dilanjutkan dengan konsolidasi antar uni-unit usaha. Masing –masing unit usaha melaporkan progres pekerjaan nya. Kemudian dalam forum juga dibahas solusi dari permasalahan –permasalahan dari tiap-tiap unit usaha.
Audit Eksternal AMDK Smartwasser
Dalam rangka konsistensi penerapan SNI 3553:2015 untuk Air Minum Dalam Kemasan Smartwasser yang diproduksi oleh SPAM UNS, dilakukan Audit Eksternal oleh LsPro BPSMB Surakarta yamg diketuai oleh bapak Nugroho sebagai ketua tim auditor dan didampingi 2 auditor. Audit dilaksanakan di gedung SPAM yang merupakan tempat produksi Smartwasser. Audit dilaksanakan dari jam 8.30- 16.00. Agenda audit antara lain pengecekan sumber air, ruang produksi, proses produksi air minum Smartwasser dan juga dilakukan audit terkait kajian dokumen mutu. Proses audit ini dilaksanakan setahun sekali sejak diterbitkannya sertifikat SNI sesuai perjanjian SNI tahun 2020. Sebelumnya, pada tanggal 16 November 2020, AMDK Smartwasser telah memperoleh sertifikat SNI 3553:2015. Dari hasil audit yang dilakukan oleh LsPro BPSMB Surakarta dinyatakan bahwa AMDK Smartwasser telah konsisten dalam penerapan SNI 3555:2015. Diharapkan dengan keluarnya hasil audit dapat membuat AMDK Smartwasser makin mendapatkan kepercayaan konsumen dan menjadi AMDK yg siap dipasarkan di luar lingkungan UNS.
FGD Penyusunan Draf Peraturan Rektor Tentang Kerjasama dan Bisnis
UNS- Kamis 9 September 2021 Badan Pengelola Usaha UNS mengadakan mengadakan focus group discussion (FGD) yang membahas tentang penyusunan draf peraturan Rektor tentang kerjasama dan bisnis. FGD berlangsung secara hybrid luring – daring dan menghadirkan 2 narasumber yaitu Direktur BPU Universitas Brawijaya dan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM. Kedua narasumber mengisi FGD secara daring melalui zoom meeting. Adapun peserta FGD diikuti oleh unit-unit yang berada dibawah WR IV dan unit-unit terkait di lingkungan UNS. FGD dibagi 2 sesi. Sesi pertama di isi oleh Prof. Dr. Shihabudin yang merupakan Direktur BPU Univeristas Brawijaya kemudian dilanjutkan sesi kedua yang diisi oleh Dr. Hargo Utomo, M.B.A yang merupakan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM. Pada sesi pertama Direktur BPU UB menyampaikan materi antara lain struktur organisasi, pengelolaan keuangan, dan juga pengelolaan unit-unit usaha BPU Universitas Brawijaya. “Terkait dengan hubungan koordinatif, maka BPU ini sebagai kontrol. Dikarenakan BPU UB masih BLU, maka laporan keuangannya dilaporkan setiap bulan. Selanjutnya laporan keuangan unit usaha dikoordinir oleh badan usaha, yang kemudian badan usaha melaporkan keuangannya ke Universitas dan BPU. Apabila terjadi perputaran pegawai BPU, maka menjadi kewenangan Direktur Utama BPU” jelas Prof. Shihabuddin dalam satu topik materinya. Terkait dengan investasi universitas ke holding company Dr. Hargo Utomo meyampaikan bahwa MWA (Majelis Wali Amanat) mempunyai wewenang tertinggi dalam PTNBH yang merumuskan arah kebijakan akademik, maka untuk mekanisme investasi harus diusulkan oleh Rektor yang kemudian disetujui oleh MWA. Pendirian unit usaha juga harus berpatokan pada keputusan dan persetujuan MWA. Hasil dari FGD yang telah dilaksanakan diharapkan bisa menjadi referensi dalam penyusunan draf peraturan rektor tentang kerjasama dan bisnis yang saat ini masih digodok. Nantinya peraturan rektor tentang kerjasama dan bisnis ini lah yang akan menjadi payung pengelolaan usaha dan kerjasama di UNS.
Peresmian Pembayaran Non Tunai (Cashless) QRIS di Lingkungan UNS
UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta selalu melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan baik akademik maupun nonakademik. Salah satu inovasi yang dilakukan UNS demi menyelenggarakan layanan nonakademik yang lebih mudah yakni dengan membuka layanan pembayaran nontunai di lingkungan kampus. Pembayaran nontunai tersebut berupa pemasangan kode batang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah fasilitas kampus. Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo meresmikan pemakaian QRIS di lingkungan kampus UNS pada Kamis (26/8/2021) secara daring melalui platform Zoom Cloud Meeting. Peresmian tersebut ditandai dengan pemindaian simbolis oleh segenap jajaran pimpinan UNS maupun Perwakilan BI. Dalam hal ini, pemindaian dilakukan oleh Kepala Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi UNS, Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M. Si. Pemindaian simbolis tersebut disaksikan secara langsung oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Solo, Gunawan Purbowo dan Bimala serta Kepala Unit Pusat Ekspansi Ekosistem LinkAja, Irfan Chair. Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. sangat antusias dengan adanya program ini. Prof. Jamal mengatakan bahwa pembayaran nontunai ini merupakan salah satu keniscayaan di era digital sehingga keberadaannya di UNS membuktikan bahwa UNS juga turut beradaptasi dengan perkembangan zaman. Lebih lanjut, Prof. Jamal berharap keberadaan QRIS ini dapat menciptakan iklim pembayaran yang efisien dan bermanfaat. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat terjaga keamanannya. Bank Indonesia Resmikan Pembayaran Nontunai QRIS di Lingkungan UNS “Harapan kami cashless yang diterapkan di UNS dapat mendorong pembayaran yang efisian dan efektif di lingkungan kampus UNS serta memberikan manfaat pada sivitas akademika UNS,” ujar Prof. Jamal. Keniscayaan pembayaran digital juga diamini oleh Kepala Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo. Menurut Nugroho, QRIS merupakan salah satu bentuk digitalisasi yang akan sangat penting di masa depan. Karena itulah, Nugroho mengajak seluruh sivitas akademika UNS untuk memanfaatkan QRIS ini. “Kami mengajak komunitas akademisi UNS untuk bertindak sebagai pelopor digitalisasi. Di masa depan, produk digital ini akan sangat berkembang. Oleh karena itu, saya harap akademisi di UNS bisa menjadi pelopor di masyarakat untuk memulai pembayaran nontunai terutama melalui QRIS ini baik di kampus, lingkungan kampus, dan sekitar kampus,” tambah Nugroho. Implementasi pembayaran nontunai memakai QRIS rencananya akan diterapkan di beberapa titik usaha di lingkungan kampus UNS. Sejumlah titik tersebut di antaranya SPBU modular UNS, kantin-kantin di UNS, UNS Inn, Perpustakaan Pusat UNS, UNS Medical Center, infak dan zakat di masjid Nurul Huda UNS, dan unit usaha 11.3 di BPU UNS. Transaksi QRIS ini juga tersedia di sejumlah UMKM binaan UNS. Humas UNS Dikutip dari laman uns.ac.id Reporter: Ida Fitriyah Editor: Dwi Hastuti
Lengkap! Smartwasser Kini Sudah Kantogi Sertifikat & Izin SNI, Merk, BPOM, dan Halal
Smartwasser merupakan produk air minum dalam kemasan yang diproduksi oleh SPAM UNS. Semula Smartwasser bernama UNSQUA namun kini bertransformasi menjadi Smartwasser. Merk Smartwasser sendiri telah terdaftar di Kemenkunham dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat merk atas produk Smartwasser. Produk Smartwasser saat ini tersedia dalam kemasan botol 330 ml dan juga kemasan galon. Kedepan SPAM UNS juga akan menginisiasi produksi dalam bentuk kemasan gelas sehingga konsumen memiliki pilihan produk yang variatif. Setelah melalui proses pengurusan perizinan yang cukup lama dan panjang, Air Minum Smartwasser produksi SPAM UNS kini sudah mengantongi beberapa izin yaitu izin SNI, BPOM, Merk, NIB, dan juga sertifikat Halal. Izin SNI didapatkan Smartwasser pada tanggal 16 November 2020 dibuktikan dengan adanya sertifikat produk penggunaan tanda SNI yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk BPSMB Surakarta. Smartwasser juga telah mengantongi izin edar BPOM dengan nomor BPOM RI MD 265211002834. Izin edar BPOM didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pengujian yang telah dilakukan dan dinyatakan bahwa Smartwasser telah menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik dan produk telah memenuhi ketentuan olahan pangan yang ditetapkan oleh perundang-undangan. Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian oleh Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Smartwasser juga telah dinyatakan halal menurut syariat islam baik bahan-bahan maupun proses produksinya. Kelengkapan izin ini merupakan bentuk komitmen BPU dan SPAM UNS untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menjawab keraguan terhadap kualitas dan kandungan produk air minum Smartwasser. Tentu dengan adanya izin-izin tersebut membuktikan bahwa Air Minum Smartwasser sangat layak dan aman untuk dikonsumsi.