Berubahnya status UNS dari BLU menjadi PTNBH membawa banyak perubahan khusus nya dalam hal pengelolaan unit usaha dimana peralihan status menjadi PTNBH membuat UNS mempunyai otonomi yang luas untuk mengelola usaha nya secara mandiri. Dengan status PTNBH dapat menjadi momentum bagi UNS untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan Revenue Generating diluar pembayaran UKT. Untuk bisa memanfaatkan momentum tersebut UNS dirasa perlu untuk membuat sebuah badan usaha berbadan hukum untuk memayungi unit-unit usaha yang dimiliki sehingga dapat lebih leluasa untuk melakukan pengembangan dan juga kerjasama. Pada 08 Februari 2022 BPU selaku badan yang mengelola dan menaungi unit-unit usaha milik UNS melakukan Focus Group Discusssion terkait Penyusunan Draft Peraturan Rektor tentang Pendirian badan usaha dan penyertaan modal. FGD dihadiri oleh Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama Bisnis dan Informasi dan juga narasumber dari berbagai unit terkait antara lain Direktur KPI, Direktur keuangan, Ketua SPI, Senat Akademik, Kepala Kantor Hukum, serta Biro PIK. Dalam pembahasan diputuskan bahwa Draft Peraturan Rektor yang tadinya ada 3 di lebur menjadi hanya 2 saja yaitu Peraturan Rektor tentang Pendirian Badan Usaha Milik UNS dan Peraturan Rektor tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik UNS. Peraturan Rektor tersebut akan menjadi dasar pendirian badan usaha berbadan hukum yang rencananya akan segera didirikan untuk menaungi unit-unit usaha milik UNS. Rencana nya UNS akan mendirikan beberapa badan usaha berbadan hukum dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas) dengan berbagai KBLI (Kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia). FGD ini merupakan langkah BPU sebagai inisiator untuk melakukan akselerasi pendirian badan usaha milik UNS agar dapat segera terwujud.
Workshop “5 Ways To Increase Profit” Bagi Unit Usaha BPU
Pada hari Senin, 8 November 2021 BPU menyelenggarakan workshop “5 ways to increase profit”. Workshop ditujukan untuk unit-unit usaha dibawah bpu dengan tujuan memberikan insight/pengetahuan kepada unit-unit usaha dalam upaya meningkatkan profit.. Diadakan di hotel UNS INN selama kurang lebih 4 jam, Workshop diisi oleh ikhsan mustofa yang merupakan seorang konsultan marketing. Dalam paparan nya narasumber menekankan penting nya mendiagnosis bisnis dengan tujuan menyelamatkan dari kerugian atau kebangkrutan. Disebutkan bahwa komponen yang perlu dianalisis dan diperhatikan dalam upaya peningkatan profit antara lain : Calon pelanggan Nilai konversi Pelanggan Transaksi/bulan Nilai transaksi Omset Margin Keuntungan Bagi unit usaha penting untuk memperhatikan komponer-komponen tersebut sehingga bisa mengetahui cara untuk mengoptimalisasi profit yang didapatkan. Acara workshop kemudian dilanjutkan dengan konsolidasi antar uni-unit usaha. Masing –masing unit usaha melaporkan progres pekerjaan nya. Kemudian dalam forum juga dibahas solusi dari permasalahan –permasalahan dari tiap-tiap unit usaha.
Audit Eksternal AMDK Smartwasser
Dalam rangka konsistensi penerapan SNI 3553:2015 untuk Air Minum Dalam Kemasan Smartwasser yang diproduksi oleh SPAM UNS, dilakukan Audit Eksternal oleh LsPro BPSMB Surakarta yamg diketuai oleh bapak Nugroho sebagai ketua tim auditor dan didampingi 2 auditor. Audit dilaksanakan di gedung SPAM yang merupakan tempat produksi Smartwasser. Audit dilaksanakan dari jam 8.30- 16.00. Agenda audit antara lain pengecekan sumber air, ruang produksi, proses produksi air minum Smartwasser dan juga dilakukan audit terkait kajian dokumen mutu. Proses audit ini dilaksanakan setahun sekali sejak diterbitkannya sertifikat SNI sesuai perjanjian SNI tahun 2020. Sebelumnya, pada tanggal 16 November 2020, AMDK Smartwasser telah memperoleh sertifikat SNI 3553:2015. Dari hasil audit yang dilakukan oleh LsPro BPSMB Surakarta dinyatakan bahwa AMDK Smartwasser telah konsisten dalam penerapan SNI 3555:2015. Diharapkan dengan keluarnya hasil audit dapat membuat AMDK Smartwasser makin mendapatkan kepercayaan konsumen dan menjadi AMDK yg siap dipasarkan di luar lingkungan UNS.
FGD Penyusunan Draf Peraturan Rektor Tentang Kerjasama dan Bisnis
UNS- Kamis 9 September 2021 Badan Pengelola Usaha UNS mengadakan mengadakan focus group discussion (FGD) yang membahas tentang penyusunan draf peraturan Rektor tentang kerjasama dan bisnis. FGD berlangsung secara hybrid luring – daring dan menghadirkan 2 narasumber yaitu Direktur BPU Universitas Brawijaya dan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM. Kedua narasumber mengisi FGD secara daring melalui zoom meeting. Adapun peserta FGD diikuti oleh unit-unit yang berada dibawah WR IV dan unit-unit terkait di lingkungan UNS. FGD dibagi 2 sesi. Sesi pertama di isi oleh Prof. Dr. Shihabudin yang merupakan Direktur BPU Univeristas Brawijaya kemudian dilanjutkan sesi kedua yang diisi oleh Dr. Hargo Utomo, M.B.A yang merupakan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM. Pada sesi pertama Direktur BPU UB menyampaikan materi antara lain struktur organisasi, pengelolaan keuangan, dan juga pengelolaan unit-unit usaha BPU Universitas Brawijaya. “Terkait dengan hubungan koordinatif, maka BPU ini sebagai kontrol. Dikarenakan BPU UB masih BLU, maka laporan keuangannya dilaporkan setiap bulan. Selanjutnya laporan keuangan unit usaha dikoordinir oleh badan usaha, yang kemudian badan usaha melaporkan keuangannya ke Universitas dan BPU. Apabila terjadi perputaran pegawai BPU, maka menjadi kewenangan Direktur Utama BPU” jelas Prof. Shihabuddin dalam satu topik materinya. Terkait dengan investasi universitas ke holding company Dr. Hargo Utomo meyampaikan bahwa MWA (Majelis Wali Amanat) mempunyai wewenang tertinggi dalam PTNBH yang merumuskan arah kebijakan akademik, maka untuk mekanisme investasi harus diusulkan oleh Rektor yang kemudian disetujui oleh MWA. Pendirian unit usaha juga harus berpatokan pada keputusan dan persetujuan MWA. Hasil dari FGD yang telah dilaksanakan diharapkan bisa menjadi referensi dalam penyusunan draf peraturan rektor tentang kerjasama dan bisnis yang saat ini masih digodok. Nantinya peraturan rektor tentang kerjasama dan bisnis ini lah yang akan menjadi payung pengelolaan usaha dan kerjasama di UNS.
Peresmian Pembayaran Non Tunai (Cashless) QRIS di Lingkungan UNS
UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta selalu melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan baik akademik maupun nonakademik. Salah satu inovasi yang dilakukan UNS demi menyelenggarakan layanan nonakademik yang lebih mudah yakni dengan membuka layanan pembayaran nontunai di lingkungan kampus. Pembayaran nontunai tersebut berupa pemasangan kode batang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah fasilitas kampus. Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo meresmikan pemakaian QRIS di lingkungan kampus UNS pada Kamis (26/8/2021) secara daring melalui platform Zoom Cloud Meeting. Peresmian tersebut ditandai dengan pemindaian simbolis oleh segenap jajaran pimpinan UNS maupun Perwakilan BI. Dalam hal ini, pemindaian dilakukan oleh Kepala Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi UNS, Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M. Si. Pemindaian simbolis tersebut disaksikan secara langsung oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Solo, Gunawan Purbowo dan Bimala serta Kepala Unit Pusat Ekspansi Ekosistem LinkAja, Irfan Chair. Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. sangat antusias dengan adanya program ini. Prof. Jamal mengatakan bahwa pembayaran nontunai ini merupakan salah satu keniscayaan di era digital sehingga keberadaannya di UNS membuktikan bahwa UNS juga turut beradaptasi dengan perkembangan zaman. Lebih lanjut, Prof. Jamal berharap keberadaan QRIS ini dapat menciptakan iklim pembayaran yang efisien dan bermanfaat. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat terjaga keamanannya. Bank Indonesia Resmikan Pembayaran Nontunai QRIS di Lingkungan UNS “Harapan kami cashless yang diterapkan di UNS dapat mendorong pembayaran yang efisian dan efektif di lingkungan kampus UNS serta memberikan manfaat pada sivitas akademika UNS,” ujar Prof. Jamal. Keniscayaan pembayaran digital juga diamini oleh Kepala Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo. Menurut Nugroho, QRIS merupakan salah satu bentuk digitalisasi yang akan sangat penting di masa depan. Karena itulah, Nugroho mengajak seluruh sivitas akademika UNS untuk memanfaatkan QRIS ini. “Kami mengajak komunitas akademisi UNS untuk bertindak sebagai pelopor digitalisasi. Di masa depan, produk digital ini akan sangat berkembang. Oleh karena itu, saya harap akademisi di UNS bisa menjadi pelopor di masyarakat untuk memulai pembayaran nontunai terutama melalui QRIS ini baik di kampus, lingkungan kampus, dan sekitar kampus,” tambah Nugroho. Implementasi pembayaran nontunai memakai QRIS rencananya akan diterapkan di beberapa titik usaha di lingkungan kampus UNS. Sejumlah titik tersebut di antaranya SPBU modular UNS, kantin-kantin di UNS, UNS Inn, Perpustakaan Pusat UNS, UNS Medical Center, infak dan zakat di masjid Nurul Huda UNS, dan unit usaha 11.3 di BPU UNS. Transaksi QRIS ini juga tersedia di sejumlah UMKM binaan UNS. Humas UNS Dikutip dari laman uns.ac.id Reporter: Ida Fitriyah Editor: Dwi Hastuti
Lengkap! Smartwasser Kini Sudah Kantogi Sertifikat & Izin SNI, Merk, BPOM, dan Halal
Smartwasser merupakan produk air minum dalam kemasan yang diproduksi oleh SPAM UNS. Semula Smartwasser bernama UNSQUA namun kini bertransformasi menjadi Smartwasser. Merk Smartwasser sendiri telah terdaftar di Kemenkunham dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat merk atas produk Smartwasser. Produk Smartwasser saat ini tersedia dalam kemasan botol 330 ml dan juga kemasan galon. Kedepan SPAM UNS juga akan menginisiasi produksi dalam bentuk kemasan gelas sehingga konsumen memiliki pilihan produk yang variatif. Setelah melalui proses pengurusan perizinan yang cukup lama dan panjang, Air Minum Smartwasser produksi SPAM UNS kini sudah mengantongi beberapa izin yaitu izin SNI, BPOM, Merk, NIB, dan juga sertifikat Halal. Izin SNI didapatkan Smartwasser pada tanggal 16 November 2020 dibuktikan dengan adanya sertifikat produk penggunaan tanda SNI yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk BPSMB Surakarta. Smartwasser juga telah mengantongi izin edar BPOM dengan nomor BPOM RI MD 265211002834. Izin edar BPOM didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pengujian yang telah dilakukan dan dinyatakan bahwa Smartwasser telah menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik dan produk telah memenuhi ketentuan olahan pangan yang ditetapkan oleh perundang-undangan. Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian oleh Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Smartwasser juga telah dinyatakan halal menurut syariat islam baik bahan-bahan maupun proses produksinya. Kelengkapan izin ini merupakan bentuk komitmen BPU dan SPAM UNS untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menjawab keraguan terhadap kualitas dan kandungan produk air minum Smartwasser. Tentu dengan adanya izin-izin tersebut membuktikan bahwa Air Minum Smartwasser sangat layak dan aman untuk dikonsumsi.
Peresmian Pembukaan Rumah Sehat-2 UNS Untuk Isoman
Pada Rabu, 28 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, Rektor Universitas Sebelas Maret, Prof. Jamal Wiwoho bersama Direktur Rumah Sakit UNS Prof. Dr. Hartono, dr. M. Si, Ibu Ning selaku Kepala Dinas Kesehatan Surakarta, Ibu Sulis selaku Camat Jebres, dan Kapolsek Jebres Bapak Suhartono meresmikan pembukaan Rumah Sehat 2 di asrama mahasiswa UNS sebagai tempat isolasi mandiri keluarga besar UNS dan sebagian masyarakat umum sekitar Jebres yang menderita Covid-19. Selanjutnya Prof. Jamal menjelaskan alasan mengapa dinamakan Rumah Sehat 2, karena Rumah Sehat 1 sudah beroperasi dan terletak di Rumah Sakit UNS, Pabelan. Kapasitas yang ada di Pabelan ada 180 tempat tidur. Kalau di Rumah Sehat 2 di asrama mahasiswa ada 114 dan bisa dihuni oleh 228 orang. Namun 1 kamar tersebut juga bisa dihuni oleh satu keluarga yang menderita Covid-19. Fasilitas yang diberikan yaitu makan 3 kali sehari, obat-obatan dan multivitamin, dan dilengkapi fasilitas perangkat Free Wi-Fi, tempat cuci pakaian, dapur dsb serta segala kebutuhan-kebutuhan terkait isolasi mandiri tercukupi. Rumah Sehat 2 ini diperuntukkan untuk penderita Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan positif Covid-19 tanpa komorbid. Beliau juga menjelaskan mengenai mekanisme jika terdapat mahasiswa yang positif Covid-19. “Kalau dari UNS tinggal langsung menghubungi Satgas Covid-19, jika hasilnya positif maka akan langsung dikoordinasikan dan bisa masuk kesini maupun ke Rumah Sehat 1 di Rumah Sakit UNS. Ada empat orang petugas yang bisa menerima warga kami yang positif untuk segera masuk dalam area ini. Untuk warga umumnya sepanjang di daerah Jebres bisa kita bantu, untuk mekanismenya bisa ke Kelurahan maupun ke Satgas kami”. Pada kesempatan tersebut beliau juga mengatakan bahwa Rumah Sehat 1 yang berada di Rumah Sakit UNS sudah beroperasi secara resmi pada bulan Januari lalu, namun tidak diberitahukan secara terbuka karena memang utamanya di Rumah Sakit UNS sebagian besar untuk warga Sukoharjo, dengan jumlah pasien saat ini 100 orang, dan 80 orang merupakan warga UNS. Sedangkan untuk Rumah Sehat 2 akan beroperasi hari ini, mulai Rabu, 28 Juli 2021.
Audit Sertifikasi Halal Smartwasser oleh LPPOM MUI Yogya
Audit sertifikasi halal Smartwasser oleh LPPOM MUI Yogya dilakukan secara daring pada 21 Juni 2021. Audit berlangsung kurang lebih selama 1 jam. Audit dibuka dengan proses tanya jawab tekait kehalalan alat dan bahan yang digunakan dalam proses produksi. Kemudian dilanjutkan dengan melihat seluruh proses produksi Smartwasser secara realtime. Audit ditutup dengan pembacaan ikrar oleh General Manager BPU Dr. Zainal Arifin, S.T., M.T. Selangkah lagi produk air minum SPAM ‘Smartwasser’ akan bersertifikat halal oleh MUI. Audit ini merupakan tahapan terakhir dari proses sertifikasi halal produk air minum Smartwasser yang saat ini masih dalam proses pengajuan. Pembacaan ikrar halal oleh General Manager BPU Dr. Zainal Arifin, S.T., M.T
Yuk bayar kuliahmu di BRI, Dapatkan doorprize 13 unit sepeda
Yuk bayar kuliahmu di BRI aja, dapatkan kesempatan memenangkan doorprize 13 unit sepeda.
Studi Banding dengan ITS tentang Pengelolaan Unit Usaha PTNBH
Setelah melakukan studi banding terkait pengelolaan Unit Usaha PTNBH dengan UGM, kali ini BPU kembali melakukan studi banding dengan ITS (Institut Teknologi Surabaya). Seperti diketahui ITS telah menjadi PTNBH pada tahun 2017 dan hanya dalam beberapa saja kini ITS telah sukses mengembangkan beberapa unit usaha. Atas dasar itulah kemudian BPU mencoba untuk mencari tahu dan menggali ilmu terkait dengan pengelolaan Unit Usaha PTNBH dengan ITS. Studi banding dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dikarenakan masih berlaku nya larangan kegiatan secara daring oleh pimpinan UNS karena dikhawatirkan dapat menjadi kluster penularan covid-19. Meskipun dilakukan secara daring namun tidak mengurangi antusiasme BPU untuk menimba ilmu. Diskusi dibuka dengan presentasi dari direktur Direktur DKPU ITS Tri Joko Wahyu Adi, ST., MT., Ph.D. Dalam presentasinya Tri joko menekankan pentingnya sinergi unit-unit terkait dalam menginisiasi dan mengembangkan unit-unit usaha. Tri joko juga mengungkapkan 4 strategi utama pengembangan usaha di ITS yaitu : Usaha mandiri – Optimalisasi Captive Market Internal ITS Investasi dan Pemanfaatan Aset Hilirisasi Produk Inovasi dan General Trading Integrated Information and Payment System Dijelaskan juga bagaimana struktur organisasi BPU ITS dimana saat ini DKPU memilih menjadi Direktorat tersendiri sehingga dalam pelaksanaannya tidak hanya sekedar mengelola, dengan menjadi Direktorat bisa mengeluarkan kebijakan sehingga arah kerjanya lebih luas. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara BPU UNS dan ITS. Beberapa pertanyaan disampaikan oleh perwakilan dari UNS. Pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai pengelolaan unit usaha, holding, pengelolaan aset dan juga keuangan. Membawa semangat untuk menyukseskan UNS PTNBH, dengan adanya studi banding dengan ITS diharapkan dapat memperluas pengetahuan BPU dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan unit usaha serta dapat mengakselerasi pengembangan holding yang akan segera dibangun.