LELANG PEMILIHAN PENGELOLA KANTIN RUMAH SAKIT UNS BADAN PENGELOLA USAHA UNIVERSITAS SEBELAS MARET Dalam rangka mengoptimalkan aset yang dimiliki Universitas Sebelas Maret di Rumah Sakit UNS, maka kami Badan Pengelola Usaha akan mengadakan lelang pemilihan pengelola Kantin Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret dengan ketentuan sebagai berikut: IDENTITAS PEKERJAAN Nama pekerjaan: Lelang Pemilihan Pengelola Kantin Rumah Sakit UNS 2. Bentuk Kerjasama: Kerjasama pemanfaatan aset, sewa lahan dan bangunan antara pengelola Kantin Rumah Sakit dengan Universitas Sebelas Maret melalui Badan Pengelola Usaha. 3. Kuasa Pengguna Barang: Rektor Universitas Sebelas Maret , Jalan Ir. Sutami No.36 A Kentingan, Jebres, Surakarta 57126 Telp. (0271) 646994 Fax. (0271) 656429 Website : www.uns.ac.id 4. Gambaran Umum Kantin Lokasi: Lantai 1 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret, Jl. A. Yani No.200, Dusun II, Makamhaji, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57161 Jenis Kantin : Merupakan Kantin Kering yang mana tidak diperkenankan untuk melakukan proses pematangan (memasak )makanan di area kantin. Hanya diperbolehkan untuk menjual makanan siap saji. Jumlah kantin yang dilelang : 1 (satu) Luas kantin : 2 x 1.75 meter Fasilitas yang tersedia: Listrik Air Kursi dan meja makan pengunjung kantin Di dalam area kantin terdapat 5 kantin lain yang sudah beroperasi Operasional kantin buka hari Senin – Jumat mulai pukul 07.00 – 15.00 WIB Kantin diharuskan untuk menyediakan makanan dan minuman dengan variasi menu dengan harga terjangkau PERSYARATAN KUALIFIKASI Warga negara Indonesia Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); Menyampaikan proposal penawaran beserta dokumen pendukungnya; Memiliki domisili tetap dan alamat jelas. Komitmen dalam menjalankan MoU/MoA yang disepakati bersama; Komitmen dalam melakukan pengembangan/ branding kantin UNS yang berkualitas; Sanggup mengikuti aturan yang diberlakukan di Universitas Sebelas Maret; LIMIT PENAWARAN Limit penawaran sewa adalah minimal Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) untuk masa sewa 1 (satu) tahun. PROSEDUR PENDAFTARAN Pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan formulir pendaftaran dan proposal pengelolaan Kantin Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret. Formulir pendaftaran (terlampir) Proposal penawaran, terdiri dari: Pendahuluan dan deskripsi Kantin Dalam bab ini menguraikan atau menjelaskan secara singkat tentang gambaran usaha yang akan dijalankan seperti deksripsi rencana kantin, lay out, variasi menu, variasi harga, manajemen, dll) Penawaran harga (penawaran harga harus sudah memperhitungkan beban pajak PPh 10 % dan PPN 11%). Identitas Pemohon Nama Tanggal lahir Jenis Kelamin NIK NPWP Alamat Hp Dokumen/data pendukung kartu identitas npwp legalitas usaha jika ada dll 4. Peserta membayar uang jaminan sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) secara tunai (cash) yang diberikan bersamaan pada saat pengumpulan dokumen & proposal penawaran. 5. Uang jaminan dari peserta yang kalah lelang akan dikembalikan 100% melalui transfer dikurangi biaya transfer paling lambat 7 hari setelah pengumuman lelang. 6. Tahapan dan jadwal seleksi Pengumuman lelang : 6 November 2023 Pengajuan proposal penawaran : 6 – 15 November 2023 Presentasi : 17 November 2023 Pengumuman hasil seleksi : 21 November 2023 Penandatanganan kontrak kerjasama : 27 November 2023 Pembukaan kantin : 1 Desember 2023 7. Pendaftaran dan pengumpulan dokumen dikirim pada : Tanggal : 6 – 15 November 2023 Waktu : 08.00 – 15.00 WIB (Jam Kerja) Alamat : Kantor Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Sebelas Maret Jl. Ir. Sutami No. 36 A Kentingan, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah. 8. Persyaratan administrasi dalam pengumuman ini adalah merupakan syarat administrasi yang harus dipenuhi. Apabila terdapat persyaratan yang tidak dipenuhi, maka hal tersebut menggugurkan kepesertaan sebagai Peserta.ß 9. Hasil keputusan pemenang yang dikeluarkan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 10. Pelaksanaan pemilihan pengelola Kantin Rumah Sakit akan dilaksanakan dan diumumkan secara langsung ke peserta melalui surat tertulis/SMS/website bpu.uns.ac.id. 11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : Nana (089517585078) Download : – Pengumuman Lelang Pengelolaan Kantin RS UNS – Formulir Pendaftatan Lelang
FGD Pengembangan Model Bisnis BPU dan Holding UNS
Pada tanggal 3 Agustus BPU UNS mengadakan Focus Group Discussion Pengembangan Model Bisnis BPU dan Holding UNS dengan BPU Fakultas serta mengundang narasumber dari Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Usaha Institut Sepuluh November. FGD dilaksanakan di UNS Inn dan di buka oleh Wakil Rektor Bidang Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi. FGD diisi oleh Bapak Tri Joko Wahyu selaku Direktur Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Usaha ITS dan Ibu Farida Rachmawati selaku Senior Manager Kerjasama DKPU ITS. Dalam pemaparan nya pemateri menyampaikan profil Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Usaha ITS dan pengelolaan unit bisnis di lingkungan Institut Sepuluh November. Selain itu disampaikan juga beberapa strategi yang dijalankan oleh ITS dalam memaksimalkan reveneu dari unit usaha yang dikelola. Strategi yang diterapkan antara lain Optimalisasi Captive Market Internal ITS, Investasi dan Pemanfaatan Aset, dan Hilirisasi Produk Inovasi, General Trading (Pure Bisnis) yang semua nya diwadahi dengan Integrated Information dan Payment System. Setelah penyampaian materi oleh narasumber, forum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara narasumber dengan peserta FGD. terdapat beberapa pertanyaan yang diskusikan di dalam forum antara lain mengenai tantangan dalam pengelolaan bisnis, isu SDM, pemanfaatan aset dan juga pengelolaan keuangan. Dengan adanya penyelenggaraan FGD Pengembangan Model Bisnis dan Holding BPU diharapkan dapat menggali potensi revenue generator dan pengembangan model Bisnis yang tepat di UNS.
FGD Finalisasi KBLI dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Dengan berubahnya status UNS menjadi PTNBH memberikan otonomi yang luas bagi UNS untuk mengembangkan unit usaha dalam rangka meningkatkan revenue generating. UNS di dorong untuk bisa segera mendirikan holding guna memayungi unit-unit usaha yang sudah existing dan juga usaha rintisan yang akan dibangun. Harapanya dengan adanya holding dapat unit-unit usaha mendapatkan payung hukum dengan implikasi dapat mengakselerasi upaya pengembangan usaha dan peningkatan revenue generating di UNS. UNS melalui BPU saat ini sedang menginisiasi pendirian holding berupa PT (Perseroan Terbatas) yang nantinya akan memayungi unit-unit usaha di UNS dan juga beberapa anak perusahaan yang akan didirikan. Dalam proses pendirian holding dibutuhkan beberapa persyaratan salah satunya adalah identifikasi KBLI. KBLI merupakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diperlukan dalam pendirian holding. Dalam rangka akselerasi pendirian holding BPU mengadakan FGD (Focus Group Discussion) terkait dengan KBLI dengan fakultas, pusat studi, lembaga dan beberapa unit yang ada di UNS. Sebelumnya unit-unit diminta untuk melakukan identifikasi KBLI sesuai dengan unit usaha di masing-masing unit. Fokus pembahasan dalam FGD adalah melakukan finalisasi KBLI yang telah diusulkan oleh unit-unit sehingga nantinya KBLI holding juga dapat menaungi unit usaha yang ada di fakultas, pusat studi, maupun lembaga. Dalam rangkaian FGD yang dilaksanakan pada tangga 20 April 2022 juga dilakukan sosialisasi tentang perizinan badan usaha berbadan hukum berbasis resiko melalui OSS. Sosialisasi perizinan ditujukan agar nanti nya setelah holding berdiri bagi unit-unit yang melakukan proses pengajuan perizinan sudah mempunyai informasi yang dibutuhkan terkait dengan pengajuan perizinan. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Surakarta
Lengkap! Smartwasser Kini Sudah Kantogi Sertifikat & Izin SNI, Merk, BPOM, dan Halal
Smartwasser merupakan produk air minum dalam kemasan yang diproduksi oleh SPAM UNS. Semula Smartwasser bernama UNSQUA namun kini bertransformasi menjadi Smartwasser. Merk Smartwasser sendiri telah terdaftar di Kemenkunham dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat merk atas produk Smartwasser. Produk Smartwasser saat ini tersedia dalam kemasan botol 330 ml dan juga kemasan galon. Kedepan SPAM UNS juga akan menginisiasi produksi dalam bentuk kemasan gelas sehingga konsumen memiliki pilihan produk yang variatif. Setelah melalui proses pengurusan perizinan yang cukup lama dan panjang, Air Minum Smartwasser produksi SPAM UNS kini sudah mengantongi beberapa izin yaitu izin SNI, BPOM, Merk, NIB, dan juga sertifikat Halal. Izin SNI didapatkan Smartwasser pada tanggal 16 November 2020 dibuktikan dengan adanya sertifikat produk penggunaan tanda SNI yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk BPSMB Surakarta. Smartwasser juga telah mengantongi izin edar BPOM dengan nomor BPOM RI MD 265211002834. Izin edar BPOM didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pengujian yang telah dilakukan dan dinyatakan bahwa Smartwasser telah menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik dan produk telah memenuhi ketentuan olahan pangan yang ditetapkan oleh perundang-undangan. Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian oleh Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Smartwasser juga telah dinyatakan halal menurut syariat islam baik bahan-bahan maupun proses produksinya. Kelengkapan izin ini merupakan bentuk komitmen BPU dan SPAM UNS untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menjawab keraguan terhadap kualitas dan kandungan produk air minum Smartwasser. Tentu dengan adanya izin-izin tersebut membuktikan bahwa Air Minum Smartwasser sangat layak dan aman untuk dikonsumsi.
Audit Sertifikasi Halal Smartwasser oleh LPPOM MUI Yogya
Audit sertifikasi halal Smartwasser oleh LPPOM MUI Yogya dilakukan secara daring pada 21 Juni 2021. Audit berlangsung kurang lebih selama 1 jam. Audit dibuka dengan proses tanya jawab tekait kehalalan alat dan bahan yang digunakan dalam proses produksi. Kemudian dilanjutkan dengan melihat seluruh proses produksi Smartwasser secara realtime. Audit ditutup dengan pembacaan ikrar oleh General Manager BPU Dr. Zainal Arifin, S.T., M.T. Selangkah lagi produk air minum SPAM ‘Smartwasser’ akan bersertifikat halal oleh MUI. Audit ini merupakan tahapan terakhir dari proses sertifikasi halal produk air minum Smartwasser yang saat ini masih dalam proses pengajuan. Pembacaan ikrar halal oleh General Manager BPU Dr. Zainal Arifin, S.T., M.T
Yuk bayar kuliahmu di BRI, Dapatkan doorprize 13 unit sepeda
Yuk bayar kuliahmu di BRI aja, dapatkan kesempatan memenangkan doorprize 13 unit sepeda.
Open Rekrutmen Tenant Khusus Teknologi
Inkubator Bisnis Univeristas Sebelas Maret kembali membuka pendaftaran rekrutmen tenant. Kali ini pendaftaran dibuka khusus bidang teknologi. Bagi para pengusaha muda yang ingin mengembangkan bisnis/usaha nya dibidang teknologi jangan lewatkan kesempatan emas ini karena calon tenant terbaik akan mendapatkan fasilitas menarik selama program berjalan. Syarat pendafaran : Civitas dan alumni UNS PPBT terdiri dari 3-5 orang, dengan minimal 1 orang civitas/alumni UNS Produk berupa Ide kreatif berbasis teknologi Hasil riset / inovasi yang siap dikomersialkan/minimal memiliki prototype Tim yang lolos wajib menjelaskan produknya dalam bentuk pitch desk Bersedia mengikuti program inkubasi dari Inkubator Bisnis UNS Segera daftar! Pendaftaran dibuka mulai 8 – 21 Oktober 2020. Link pendaftaran : https://bit.ly/tenanttech Informasi lebih lanjut : 🌐 bpu.uns.ac.id 🏠 Jl. Ir. Sutami No. 36 Kentingan Jebres Surakarta ☎️ +62 85728606400 (Dimar)
Rumah Sakit UNS
Rumah Sakit UNS merupakan salah satu unit usaha UNS ….
WEBINAR “Legalitas Usaha Bagi Pelaku Usaha”
Hari/Tanggal : Selasa, 14 Juni 2020 Waktu : 10.00 – 12.00 WIB Pendaftaran : https://bit.ly/webinar-ibuns
Baterai Lithium
Pada tahun 2012, Universitas Sebelas Maret …